Minggu, 22 Februari 2009

Krisis Kelautan Indonesia Akibat Pemanasan Global

Tanggal 11-15 Mei 2009 nanti, Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) yang akan dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara. Pelaksanaan WOC ini merupakan upaya masyarakat internasional untuk mencari solusi guna menyepakati dan mendorong implementasi kerjasama menangani perubahan iklilm yang terjadi akibat pemanasan global yang berdampak pada laut.

Tulisan ini kiranya dapat membantu memahami dampak perubahan iklim terhadap laut yang mempunyai fungsi strategis, ekologi, ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup manusia.

Perubahan iklim terjadi karena adanya pemanasan global yaitu meningkatnya konsentrasi beberapa jenis gas seperti Carbon dioxide, Methane, Nitrous oxide, chlorofluorocarbon) dan volatile organic compounds di atmosfer bumi, maka penyerapan energi matahari dan refleksi panas matahari menjadi semakin tinggi, dan pada akhirnya meningkatkan suhu udara di bumi dan memicu terjadinya perubahan iklim.

Selain perubahan iklim, pemanasan global memicu mencairnya es di belahan kutub bumi. Tutupan es di Antartika (Kutub Selatan) dan Greenland (Kutub Utara) berkurang massanya akibat pelelehan. Pelelehan ini meningkatkan tinggi permukaan laut yang mencapai 17 cm selama abad 20. Dengan kondisi yang ada sekarang, dapat diperkirakan bahwa peningkatan tinggi muka laut di akhir abad ke-21 dapat mencapai angka 28-58 cm.

Dampak Pemanasan Global terhadap Laut di Indonesia

Dari segi existensi kepulauan Indonesia, kenaikan permukaan air laut ini diperkirakan akan menenggelamkan sekitar 2.000 pulau pada tahun 2030. Disamping itu kota-kota yang terletak di tepi pantai seperti Jakarta, Surabaya, Samarinda, Banjarmasin dll yang berada di tepi pantai juga akan terkena dampak kenaikan air laut bahkan terancam tenggelam. Hal tersebut berdasarkan prediksi bahwa peningkatan tinggi muka laut dapat mencapai 29 cm tahun 2030. Idealnya, kesimpulan tenggelamnya pulau ini harus didukung data yang menyatakan bahwa terdapat 2.000 pulau di Indonesia yang berketinggian kurang dari 29 cm di atas permukaan laut saat pasang tertinggi, namun demikin presdiksi ini memerlukan penelitian dan diskusi lebih lanjut mengingat kenyataannya bahwa tinggi muka laut terus meningkat yang berdampak hilangnya pulau.

Secara ekologi, peningkatan temperatur air laut akibat pemanasan global berdampak pada musnah / rusaknya terumbu karang serta hilangnya plankton serta micro-organisme biota laut lainnya yang merupakan sumber makanan bagi ikan-ikan kecil yang mempengaruhi rantai makanan dan kelangsungan hidup ikan-ikan pemangsa sebagai sumber nutrisi masyarakat.

Secara ekonomi, selain berkurangnya jumlah ikan dilaut, meningkatnya badai gelombang laut di Indonesia akibat perubahan iklim akan mempengaruhi pendapatan 11 juta nelayan Indonesia yang bergantung pada penangkapan ikan di laut. Gelombang laut yang tinggi dengan badai/ angin yang kencang akan membuat para nelayan mengurungkan niat mereka untuk menangkap ikan yang akan berdampak pada kehilangan mata pencaharian dan memaksa para nelayan merubah mata pencaharian mereka ke sektor pekerjaan lain untuk mencari nafkah.

Secara sosial, perubahan mata pencaharian para nelayan ini akan menimbulkan urbanisasi para nelayan ke kota-kota besar berebut lahan mata pencaharian dengan penduduk lainnya. Hal ini diperkirakan akan meningkatkan masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kriminalitas, kemiskinan, urbanisasi yang menjadi beban masalah sosial negara.

Dari segi kesehatan masyarakat, peningkatan permukaan air laut juga akan mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat di kota-kota yang berada di tepi pantai. Penyakit-penyakit seperti malaria, deman berdarah, tipes, kolera dan disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya terus meningkat dan memakan korban yang akhirnya mempengaruhi kesehatan dan daya tahan sosial masyarakat.

Dari segi kedaulatan negara, hilangnya pulau kecil terluar dapat mengubah garis pangkal yang pada akhirnya memengaruhi status dan luas wilayah maritim Indonesia. Ini adalah persoalan yang mengancam kedaulatan, terkait hilangnya pulau dan hak berdaulat terkait wilayah maritim. Perubahan tinggi muka laut memang dapat mengubah garis pangkal sehingga perubahan garis pangkal dapat mengakibatkan perubahan klaim maritim namun sepanjang pada garis batas maritim yang telah ditetapkan dalam perjanjian tidak akan berpengaruh. Sesuai dengan Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, mengecualikan traktat batas maritim dalam hal perubahan/pembatalan. Ketentuan lain yang terkait adalah Vienna Convention on Succession of States in Respect of Treaties 1978.

WOC 2009

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia berpenduduk lebih dari 230 juta, memiliki lebih dari 17.000 pulau, serta 2/3 luas wilayahnya yang terdiri dari laut dan merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang ke-4 di dunia (95.181 km) setelah Kanada, Amerika serikat dan Rusia tak disangka lagi bahwa perubahan iklim dan kenaikan air laut akibat pemanasan global akan sangat berpengaruh bagi kehidupan penduduk, existensi kepulauan dan sumber daya laut di Indonesia.

Pertemuan World Ocean Conference (WOC) 2009 yang akan diadakan pada Mei 2009 diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan akan dihadiri para pemimpin dunia serta ahli kelautan dan lingkungan hidup.

Pelaksanaan WOC 2009 ini merupakan wujud perjuangan diplomasi Indonesia untuk meyakinkan negara-negara pemilik laut dan masyarakat internasional agar duduk bersama membahas masalah kelautan di tingkat dunia. Hasil dari WOC 2009 diharapkan berimplementasi pada kesepakatan dan kerjasama negara-negara maju dan berkembang dalam mencegah tragedi krisis kelautan akibat pemanasan global yang membahayakan kelangsungan hidup umat manusia tersebut.

Penulis adalah Alumni FH Unsrat Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar